karya dan bentuk dan isi

Ditulis: Senin 09-06-08 23:29

bentuk dan isi adalah bangunan dari karya. kecenderungan untuk mengacu pada salah satu, atau dua sekaligus, dari elemen ini mewarnai nuansa karya dari masa-masa tertentu. ada yang bilang, bentuk membunuh isi dan isi membunuh bentuk. bisa juga bentuk bertahta dan isi membudak. atau, isi meraja dan bentuk nomor dua.

menurut kawan-kawan, apa peran bentuk dan isi dalam karya sastra? pentingkah kita membahas perihal mana yang lebih penting? ataukah dua-duanya saling mencipta dan saling bertaut?


pertanyaan tentang bentuk dan isi

  • Minggu 15-06-08 00:28

Saya pikir kata "bentuk" dan "isi" yang diungkap Ginting memiliki makna absolut. artinya, ada pemisahan yang sudah dibuat dan disepakati di "sana". karena, mungkin, saya juga bisa bilang bahwa bentuk adalah bagian dari isi keseluruhan karya.

Dalam tataran filsafat, pembedaan ini mempunyai kebenaran yang sudah diakui secara umum - kebenaran formal/bentuk dan kebenaran isi/material. benar secara formal belum tentu benar secara material.

Masuk lagi ke karya.
Jane Austen pernah mengungkapkan bahwa karya sastra yang baik adalah yang di dalamnya tercipta keseimbangan antara bentuk dan isi. kalau misalnya terlalu berat di bentuk, karya tidak akan punya makna. kalau terlalu tinggi menjunjung isi, ia hanya akan jadi propaganda.

Namun, pikirku, pemisahan dengan mencipta oposisi biner seperti itu juga patut dipertanyakan.
Dalam genre-genre karya tradisional bentuk dan isi sudah ditentukan. Pantun, misalnya. atau soneta. atau syair. ketiga genre ini memiliki peraturan penciptaannya tersendiri. saya kira tidak perlu dijelaskan panjang lebar tentang persyaratan-persyaratan pembuatan jenis karya itu di sini. yang ingin saya tanyakan adalah bahwa ketika, misalnya, karya yang mirip dengan syair atau soneta atau pantun tetapi tidak persis sama, apakah ia sudah akan dilihat "buruk" dalam "bentuk"nya? jika isinya juga tidak seperti peraturan yang (pernah) ada, apakah ia sudah "buruk" dalam "isi"?

Dalam gelombang kritik sastra kontemporer yang secara umum sudah menyepakati konstruksi mas(s)a dan bahasa dalam penciptaan karya sastra, keberpihakan terhadap ideologi tertentu (entah "mainstream" entah "marginal" yang sangat beragam itu) menjadi fokus tersendiri (isi). bahkan "bentuk" (termasuk genre) juga sudah dipertanyakan pembentukannya.

Akhirnya, saya malah mau bertanya lagi, "isi" yang seperti apa? "bentuk" yang seperti apa yang kemudian dianggap penting dalam penciptaan karya? untuk kepentingan siapa dan pihak mana "isi' dan "bentuk" dibahas dan dianggap penting dan tidak, dianggap baik dan tidak?

Salam,
Wahmuji


Pemisahan dikotomis dalam semangat pascastrukturalisme....

  • AL's picture
  • AL
  • 02/03/08
  • 9
  • 31
  • Off
  • Minggu 15-06-08 19:27

Smile Menurut saya, berbincang perihal penting-tidaknya, atau fungsi bentuk dan isi, berarti saya, ginting dan wahmuji telah menyetujui bahwa karya sastra memang mengandung bentuk dan isi.

Tapi sebelum kita masuk lebih jauh, pemilahan bangunan karya sastra semacam ini--sebuah otopsi dikotomis yang memisahkan antara bentuk dan isi, apakah memang hakikat sebuah karya yang telah berada di dalam dirinya sendiri?

Saya pikir ini merupakan warisan pemikiran sastrawan terdahulu yang masih berada dalam semangat empiris-positivis, suatu usaha untuk memasukkan metode observasi linguistik ke dalam kajian karya sastra. Ini dapat diamati dari sifat pembedaan ini yang sangat kategoris dan klasifikatif, suatu metode yang menuai banyak cemoohan dalam iklim pascastrukturalisme sekarang ini.

Menulusuri implikasi filosofisnya, pembedaan seperti ini mengandung budaya pemikiran barat yang sangat bersifat logosentris seperti pemisahan objek materiil dan objek transedent, penghargaan bentuk daripada isi (atau sebaliknya), membakar penanda dan memahkotai petanda (agak melenceng).

Maka, menurut saya, pertanyaan yang diajukan oleh wahmuji pada konsep 'oposisi biner', dan relatifitas dalam kata 'penting-tak penting' dan 'baik-tak baik' menjadi hal yang sangat lumrah. Toh, absurd tampaknya berbicara dengan lantang dan penuh keyakinan bahwa ada objek absolut yang memiliki kualitas 'penting' dalam dirinya sendiri, entah bentuk entah isi, di masa ini.

Akhirnya subjektifitas lah yang berbicara...


subjektifitas?

  • Kamis 19-06-08 01:36

saya berpikir, dengan segala resiko kritisnya, bahwa karya memang terbentuk dari kedua unsur itu: bentuk dan isi.

saya pikir lagi, relasi pertautan rentetan waktu menjadi bena (baca: signifikan) dalam hal ini. perkembangan sastra pastinya berjalan bergandengan, entah sejajar entah di samping entah di belakang entah di depan, dengan roda waktu. lihat saja kata "pasca" dalam banyaknya jenis penalaran sekarang. ini menjadi tak terhindarkan. kebanyakan penalaran adalah bentuk anti-tesis, saya lebih suka menyebutnya meta-tesis, dari penalaran sebelumnya. susah untuk lepas dari penanda waktu.

era tertentu memang memunculkan dominasi bagi bentuk dan isi. saya tak melihat adanya kesalahan dari pengkategorian. yang menjadi masalah adalah ketika karya di"hubung-hubung"kan secara kaku dengan kategori-kategori tertentu yang telah lebih dulu disepakati keberadaannya. buat apa A. Teeuw menghubung-hubungkan karya Moh. Yamin (syair Tanah Air, misalnya) dengan soneta, yang dari barat itu? seakan-akan syair melayu tak punya kategori bentuk dan isinya sendiri! padahal ketika ditelaah lebih lanjut, jangankan dari segi isi, dari bentuknya saja syair Tanah Air tak benar soneta. disini peran intelektual kolonial berkutat. akhirnya karya yang dari koloni tertentu selalu dibuat jadi "anak" yang bernaung di ketiak "induk". psikis yang diserang. inferioritas yang diharapkan muncul! dan justru banyak dari sastrawan indonesia yang mengamini kritik dari seorang Doktor Sastra semacam A. Teew.

pertanyaan yang harus dimunculkan memang sudah harus lebih jauh dari sekedar "apa ada bentuk dan isi dalam karya?" saya setuju dengan wahmuji yang mempertanyakan: "isi" yang seperti apa? "bentuk" yang seperti apa yang kemudian dianggap penting dalam penciptaan karya? untuk kepentingan siapa dan pihak mana "isi' dan "bentuk" dibahas dan dianggap penting dan tidak, dianggap baik dan tidak?

pertanyaan seperti "untuk kepentingan siapa" tampaknya sangat relevan dalam membahas ini. terlebih lagi jika penilaian sudah mengacu pada atribut "baik" atau "buruk". disini peran "untuk kepentingan siapa" menjadi lebih jelas.

***

metode observasi linguistik hanya akan berujung pada sebuah data-keras (harddata) yang dipenuhi asumsi-asumsi rawan tentang makna sebuah karya. ilmu Stilistika menerapkan kaidah linguistik dalam usahanya memaknai karya sastra. tapi toh, stilistika, saya rasa, hanya berguna sebagai pendekatan kedua. karena perspektif ini banyak sekali kaitannya dengan pendekatan bukan linguistik. sekali lagi, ia berfungsi untuk membuat pembuktian atas pemaknaan karya "terlihat" lebih empirik.

namun begitu, saya yakin, secara taksadar sebenarnya kita "memang" telah menggunakan linguistik, setidaknya, sebagai salah satu cara mendekati karya karena bahasalah yang bermain. kecenderungan motivasi penciptaan makna kiranya dapat ditelusuri melalui pemaknaan "struktural" lewat kaidah bahasa. banyak usaha melepaskan kata dari makna. pertanyaan saya: buat apa ada kata kalau tak ada makna? bukankah usaha semacam itu hanya sebuah pemaknaan sempit atas gerakan pembaharuan sejenis posmodernisme? mau jadi mendadak posmo?? buat apa memahkotai petanda kalau penanda dibakar? mana ada petanda yang tak punya penanda? kalau misalnya ada, apakah namanya masih petanda? yang sebenarnya terjadi adalah, pikir saya, kata dilepaskan dari makna konvensionalnya, yang lalu berujung pada penciptaan tendensi makna baru. usaha pendobrakan ini penting untuk menjaga agar perkembangan nalar dalam mengkritisi karya tidak melulu dihegemoni oleh penalaran purba saja.

***

bagi saya, bentuk dan isi secara jujur saling melengkapi. keduanya saling mendukung, dalam hal pemantapan karya itu sendiri. makna bentuk tak lepas dari makna isi. keduanya saling memaknai keduanya.

dan mengenai subjektifitas, saya rasa ini juga perlu dikritisi agar kita tidak berhenti pada kesimpulan semacam: "akhirnya subjektifitaslah yang berbicara." kita sebaiknya bertanya lagi, subjektifitas macam apa yang berbicara dalam mengkritisi (memaknai) karya? apa berdasarkan pada rasa suka-tidak suka? kepentingan bisnis dalam bentuk blurb di sampul belakang buku-buku? komentar semi resensi? atau celoteh singkat yang dianggap akademik hanya karena diucapkan oleh seorang Doktor Sastra? masa sih tidak ada objektifitas dalam subjektifitas itu sendiri?

salam,
ginting


Objektifitas tafsir?

  • AL's picture
  • AL
  • 02/03/08
  • 9
  • 31
  • Off
  • Sabtu 21-06-08 10:26

Smile Bentuk saja, Isi Saja, Bentuk dan Isi, Tidak Bentuk dan Isi.

Pada tanggapan sebelumnya, saya coba pertanyakan hakikat unsur suatu karya yang dipercayai terdiri dari Bentuk dan Isi, sebelum melangkah lebih jauh ke pembahasan yang bersifat esensial: ‘penting/tidakpenting’ atau ‘baik/tidakbaik’. Dengan melemparkan pertanyaan semacam ‘apakah berada di dalam dirinya sendiri?’ saya coba pertanyakan hakikat konsep Bentuk dan Isi yang seolah objektif, tampak mapan, seakan ‘berada dalam dirinya sendiri’.

Padahal, kelahiran konsep ini dan konsepkonsep lain, merupakan hasil interpretasi si subjek manusia terhadap si objek teks yang musykil dan goyah, yang masih bisa diinterpretasikan lagi dengan hasil berbeda. ‘Tidak ada fakta, yang ada hanya interpretasi’. Saya menangguhkan untuk menyetujui bahwa suatu karya memang terbentuk dari Bentuk dan Isi ‘DI DALAM DIRINYA SENDIRI.’

Pendapat saya, pembedaan dikotomis semacam Bentuk dan Isi mempunyai akar dalam tradisi filsafat barat yang mendasarkan diri pada logika yang dikembangkan oleh Aristotles. Yang pertama, prinsip persamaan, bahwa segala sesuatu itu senantiasa identik atau sama dengan dirinya (A=A). Yang kedua adalah prinsip non-kontradiksi, mengacu pada pendirian bahwa sesuatu itu senantiasa tidak sama atau berbeda dengan selain dirinya (A=/A). Dan prinsip terakhir adalah penyisihan dari kemungkinan ketiga yang menyatakan bahwa tidak ada alternatif lain selain A maupun bukan A. Semua kemungkinan sudah tercakup di dalam A maupun bukan A, sehingga sama sekali menutup kemungkinan di luarnya (A/Non A). Cara berpikir semacam ini menyebabkan manusia cenderung berpikir secara dikotomis, segala sesuatu harus jelas posisinya, sebagai hitam atau putih, A atau non A, Bentuk atau Isi.

Kembali lagi ke karya, akibatnya terjadi pemisahan pada suatu karya yang di dalamnya di bedakan menjadi dua pembeda, yaitu Bentuk dan Isi, sekaligus menafikan unsurunsur ‘yang lain’ yang mungkin terkandung dalam suatu karya di bawah kedua konsep tadi. Apapun yang ditafsirkan sebagai objek materi teks dikategorikan sebagai Bentuk dan objek transedental sebagai Isi, misalnya.

Diketahui dari pemisahan ini, apapun yang tergolong Bentuk pasti bukan Isi, yang tergolong sebagai Isi pasti bukan Bentuk. Pemisahan ini menolak kemungkinankemungkinan lain di luarnya, misal bahwa Ada isi yang adalah Bentuk juga, atau sebaliknya, karena dengan begitu pemisahan dikotomis Bentuk dan Isi terancam hilang.

Implikasi lebih lanjut, pembedaan kutub semacam ini juga cenderung menciptakan oposisioposisi, yang parahnya bersifat hierarkis, yang berakhir pada dominasi dari satu posisi terhadap posisi yang lain. Pertanyaan seperti mana yang lebih penting, bentuk atau isi? Yang satu bersikeras karena Bentuk Isi dapat ditransformasikan, yang satu berpendapat Bentuk hanyalah refleksi dari Isi, merupakan contohnya.

Dengan mengimingimingi predikat ‘karya yang baik’, Austen mencoba mendamaikannya dengan membuka tangan lebar-lebar pada kedua konsep ini, lalu menawarkan konsep keseimbangan seperti ‘jangan terlalu Isi’ atau ‘tidak terlalu Bentuk’ seolaholah memang ada karya seimbang yang objektif dan memenuhi syaratsyarat itu. Masalahnya, siapa yang bisa mengukur bahwa suatu karya ‘tidak terlalu bentuk’ atau ‘tidak terlalu isi’? Apa tolok ukurnya? Sampai di mana sebuah karya sudah dapat dikatakan propagandis atau tak berisi?

Konsep-konsep interpretatif pun pada akhirnya membatasi keliaran berpikir si subjek dalam kungkungan. Saya pikir, mempertanyakan terusmenerus semua konsep, apalagi yang memiliki kecenderungankecenderungan dominan (misal hirarkis, klaim ‘di dalam dirinya sendiri’, penafsiran ‘mutlak’)melalui skeptisisme radikal, sebaiknya terus dilakukan. Konsepkonsep yang seolah tak bisa lagi diganggu gugat hanyalah suatu upaya pembakuan makna, yang tidak lain adalah upaya menetapkan diri dalam posisi tugas atau otoritas. Akibatnya, pemahamannya menjadi normatif terhadap penafsiran-penafsiran lain, Yang berbeda akan mendapat ‘sanksi’. Begitu menetapkan diri sebagai norma/ukuran, penafsiran menjadi otoriter dan kaku.

Mungkin kawankawan bisa membantu menjawab kebingungan saya:

Apa dasar unsur sebuah karya dibedakan menjadi Bentuk dan Isi?
Dasar dibedakanya hanya melalui dua konsep: Bentuk dan Isi?
Apa itu bentuk? Dan Apa pula itu Isi?
Apa yang membedakan Bentuk dari Isi?
Jika dianalogikan secara filosofis, apakah pembedaan antara Bentuk dan Isi menyerupai pembedaan antara Tubuh dan Jiwa? Yang materiil dan transedental?
Apakah mungkin ada Bentuk yang juga adalah Isi, dan sebaliknya (semacam androgyny diantara konsep laki-laki dan perempuan)?

Subjektifitas dan Karya Sastra.

Dalam tanggapan saya sebelumnya, pernyataan seperti ‘memahkotai petanda dan membakar penanda’ merupakan ilustrasi yang merujuk pada budaya oposisi kutub (baik logosentrisme maupun metafisika kehadiran) yang di dalamnya sering dibangun hirarki brutal oleh posisi satu kepada posisi lainnya. Yang coba saya tekankan dan tangguhkan yaitu budaya hirarkisnya, bukan perbedaan dalam sistem tandanya (entah petanda atau penanda).

Dalam pemikiran pascastrukturalis, Dekonstruksi misalnya, pembalikkan posisi yang ‘didominasi’ terhadap yang ‘mendominasi’ memang pertama-tama dilakukan, untuk membongkar ketimpangan yang dahulu dibangun. Namun, ini tidak berhenti pada sekadar pembalikkan tatanan lama, sehingga posisi yang dulu ‘mendominasi’ ganti ‘mendominasi.’ Kalau ini terjadi, dekonstruksi masih berada dalam hirarki oposisi biner yang ingin diatasinya, ‘pusat’ baru dibangun kembali.

Perbedaan dalam konsep Penanda/Petanda atau Kata/Makna memang tidak lantas dihilangkan, dinaturalisasi atau didamaikan. Bahkan, perbedaan adalah kondisi dari pemaknaan lewat tandatanda. Tanpa perbedaan, seluruh sistem penandaan runtuh. Tak ada lagi makna.

Berbicara mengenai subjektifitas dalam penilaian karya sastra yang dengan gamblang saya nyatakan dalam kalimat ‘akhirnya subjektiftaslah yang berbicara’ disimpulkan karena dari sinilah, menurut saya, semua pemaknaan mengenai ‘penting/tidakpenting’ atau ‘baik/tidakbaik’ berasal. Interpretasi si subjek manusia terhadap objek karya sastra.

Segala upaya penelusuran subjektifitas ini kepada hal yang lebih ‘objektif’ seperti pertanyaan deskriptif ‘subjektifitas macam apa yang berbicara dalam mengkritisi (memaknai) karya’ hanya akan menuntun kembali ke arah subjektifitas tadi. Alih-alih mendapatkan jawaban ‘pasti’ nan ‘objektif’, pertanyaan semacam ini, saya pikir, malahan membuka lebih banyak lagi deskripsi dari subjektifitas yang mungkin muncul.

Kaum kapitalis mungkin lebih bersemangat ketika mengomentari ‘bentuk dan isi’ karya bestseller. Seorang anak mungkin memuja-muja ‘bentuk dan isi’ karya J.K.Rowling karena sebagian besar temannya memiliki koleksinya. ‘Bentuk dan Isi’ No Exit mungkin lebih dianggap penting oleh kaum atheist ketimbang para biarawan. Bagi yang menganggap dirinya kritikus hebat mungkin menetapkan syarat-syarat dalam metode ekslusif tertentu sebelum menetapkan apakah suatu karya ‘penting/tidakpenting’, di saat pembaca awam tidak terlalu peduli dengan istilah ‘bentuk atau isi’, Dlll....................................................................

Dalam rangka merasionalisasi pandangannya, setiap subjek mempertahankan diri sekaligus mempengaruhimenguasai subjek lain dengan klaim ‘kebenaran’, ‘objektif’, ‘masuk akal’, ‘rasional’, yang memiliki tendensi retoris. (seperti yang saat ini saya lakukan).
Terlepas dari sadar atau tidaknya satu subjek menentukan ‘penting/tidakpenting’ dalam pengaruh kepentingan subjek lain, toh semuanya menentukan dengan kepentingan, motif, dan pertimbangan yang lagilagi subjektif.

Adakah objektifitas dalam ihwal penafsiran teks (karya)? Adakah objektiftas dalam pemaknaan kata ‘penting/tidakpenting’ atau ‘baik/tidakbaik’? Saya pikir tidak.

Sebanyak subjek yang mengintepretasikan karya sastra, sebanyak itu pulalah macam subjektifitas yang mungkin berbicara dalam memaknai karya.


lalu kenapa?

  • Senin 23-06-08 01:00

katakanlah tak ada bentuk tak ada isi. lalu mau apa?
katakanlah ada bentuk dan ada isi. lalu mau apa?

saya salut pada usaha menggali penalaran yang dalam secara mendasar tentang suatu hal sebelum hal itu dibahas lebih lanjut. namun, akan sangat melelahkan kalau terus menerus berkutat pada hal itu.

tampaknya, kawan Al sedikit kurang sabar dalam berasumsi. belum tentu "...dari pemisahan (dikotomis) ini, apapun yang tergolong Bentuk pasti bukan Isi, yang tergolong sebagai Isi pasti bukan Bentuk. Pemisahan ini menolak kemungkinankemungkinan lain di luarnya, misal bahwa Ada isi yang adalah Bentuk juga, atau sebaliknya, karena dengan begitu pemisahan dikotomis Bentuk dan Isi terancam hilang" (kata di dalam kurung saya yang tambahkan). saya hadirkan lagi kalimat sebelumnya: "Apapun yang ditafsirkan sebagai objek materi teks dikategorikan sebagai Bentuk dan objek transedental sebagai Isi, misalnya." Sebuah konsep nalar bernama Logika Formal, dengan alat berupa silogisme (Premis Umum, Premis Khusus, dan Kesimpulan), terbaca di sini. Premis umumnya: (1) apapun yang objek materil teks adalah Bentuk, (2) apapun yang objek transendental adalah isi. Premis khususnya: (1) sesuatu adalah objek transendetal, (2) sesuatu adalah objek materil teks. Kesimpulannya: (1) sesuatu bukan Bentuk, (2) sesuatu bukan Isi. secara logika bentuk (form), kesimpulan ini benar. tapi, "benar"kah?

lalu, saya bertanya lagi, apa arti objek materil dan objek transendental? dari sebuah kelas kecil yang berdiskusi tentang logika, kata "materi" hanya "aman" dimaknai sebagai "benda" dalam lingkup abstrak filsafat saja. keluar dari situ, lingkup karya sastra contohnya, kata "materi" akan menjadi rapuh jika didefinisikan sebagai "benda". saya menangkap bahwa pemaknaan kawan Al dari frase "objek materil teks" adalah "benda" juga. saya merasa lema "lingkungan" alias "konteks" lebih cocok. esensi (objek transendental) dikasatmatakan lewat bentuk (konteks/lingkungan). saya rasa itulah yang terjadi di karya sastra. dan konteks/lingkungan ini menjadi fenomenal karena keragamannya. dan untuk mengenalinya, diberilah nama (pengkategorian semacam puisi, novel, drama, misalnya). lebih lanjut, dalam puisi atau novel atau drama, ada lingkungan/konteks khusus yang dipakai, dan bahasa menjadi niscaya dalam mempengaruhi penciptaan objek materil ini.

***

kenapa harus menyimpulkan Bentuk dan Isi menganut pembedaan yang dikotomis? kenapa harus merasa pengkategorian ini berakar di filsafat aristoteles dengan tiga kaidah utamanya yang kaku itu? dan kenapa pula harus dianggap pengkategorian ini juga menerapkan prinsip ketiga filsafat aristoteles yang menyisihkan "kemungkinan ketiga yang menyatakan bahwa tidak ada alternatif lain selain A maupun bukan A?"

lalu, apa pula itu "unsurunsur ‘yang lain’ yang mungkin terkandung dalam suatu karya di bawah kedua konsep tadi?" dan semisal unsur lain itu ada, kenapa dia harus dibedakan dari sebuah Bentuk dan sebuah Isi? apakah makna dari Bentuk dan Isi itu sedemikian membatunya sampai menjadi "yang bentuk bukanlah isi dan yang isi bukanlah bentuk?"

mari ambil puisi sebagai contoh. manusia menafsirkan "objek materil" dari puisi dan menamainya sebagai baris, bait, rima, ritme, tekanan kata (umumnya pada puisi inggris), dll. lalu, haruskah ini "berbeda" dengan "objek transendental" puisi tersebut karena berbeda nama? Seamus Heaney, di puisi-puisi kenangan yang ditulisnya untuk ibunya, melarutkan Bentuk dan Isi. Stilistika dapat membuktikannya. Lalu, hilangkah Bentuk dan Isi, yang sudah larut itu? kalaupun Bentuk dan Isi dibedakan secara dikotomis, hilangkah "mereka"? saya pikir yang hilang hanya konsep pembedaannya saja. adakah Bentuk, dalam karya sastra, kalau tak ada Isi? kasatmatakah Isi, dalam karya sastra, kalau tak ada Bentuk? dan kalau tak ada Bentuk tak ada Isi, lalu apa namanya?

menurut saya, pengkategorian Bentuk dan Isi bukanlah dikotomis, bukanlah berpretensi pada pembentukan hierarkis, bukanlah bertendensi pada dominasi, bukanlah berujung pada klaim di dalam dirinya sendiri, bukanlah penafsiran mutlak. bukan!

dan saya ingin menjawab pertanyaan yang saya lontarkan sendiri di awal forum ini: pentingkah membahas mana yang lebih penting? saya jawab GAK PENTING! karena dua-duanya sama-sama PENTING. karena dua-duanya saling menentukan makna keduanya.

penerjemahan esensi penulisan karya sastra ke dalam Bentuk, yang berujung pada pengkategorian macam-macam Bentuk, tentunya dilakukan bukan tanpa alasan. usaha mengenali Bentuk pastinya dilakukan karena Bentuk itu sudah ada dulu. ini dibuat, pada hakikatnya, untuk mengenali "cara penyampaian Isi". bukan pada proporsi penentuan baik-buruk. bagaimana seorang manusia mengkasatmatakan Isi (otaknya) kalau tak ada Bentuk berupa bahasa? lalu apa bahasa itu hanya tunggal Bentuknya? bukankah ada bahasa tulis, bahasa ucap, bahasa tubuh, bahasa tindakan, bahasa isyarat, bahasa citra, dll? lalu apakah isi otak lebih penting dari bahasa? ataukah bahasa lebih penting dari isi otak? ketika memilih mana yang lebih pentinglah kita terjebak pada, seperti yang dikatakan kawan Al, kecenderungan dominasi hierarkis, klaim di dalam dirinya sendiri, klaim baik-buruk, dan penafsiran mutlak. seperti itulah A. Teew terjebak (lebih tepatnya sengaja terjebak) dalam mengkategorikan syair Tanah Air karya Moh. Yamin sebagai soneta. kenapa? karena soneta adalah Bentuk dari barat. dan barat adalah penting (baca: baik). Teew, dengan mengkategorikan syair tersebut ke dalam soneta, mencipta nuansa seakan-akan Moh. Yamin menggunakan Bentuk soneta agar syairnya menjadi baik. dan barat menjadi superior karena konsep Bentuknya ditiru. macam tak ada lah Bentuk di timur!

***

saya akan coba, semampu saya, menjawab pertanyaan-pertanyaan kawan Al:
Tanya: Apa dasar unsur sebuah karya dibedakan menjadi Bentuk dan Isi?
Jawab: Dasarnya adalah bahwa Bentuk dan Isi ada dalam karya.
Tanya: Dasar dibedakanya hanya melalui dua konsep: Bentuk dan Isi?
Jawab: Saya mohon, tambahkanlah satu konsep lagi karena itu akan sangat menyenangkan.
Tanya: Apa itu bentuk? Dan Apa pula itu Isi?
Jawab: Bentuk adalah cara penyampaian. Isi adalah apa yang disampaikan.
Apa yang membedakan Bentuk dari Isi?
Jawab: Kenapa harus "beda"?
Tanya: Jika dianalogikan secara filosofis, apakah pembedaan antara Bentuk dan Isi menyerupai pembedaan antara Tubuh dan Jiwa? Yang materiil dan transedental?
Jawab: Kalau secara filosofis Tubuh adalah cara penyampaian dan Jiwa adalah hal yang disampaikan, dan kalau yang materiil adalah cara penyampaian dan yang transendental adalah hal yang disampaikan, makan anda akan mendapatkan sebuah "Ya" sebagai jawabannya.
Tanya: Apakah mungkin ada Bentuk yang juga adalah Isi, dan sebaliknya (semacam androgyny diantara konsep laki-laki dan perempuan)?
Jawab: Tentunya ada, baca puisinya Seamus Heaney (yang ditulis sebagai kenangan atas ibunya). atau puisi Saut Situmorang (yang, kalau saya tak salah ingat, judulnya Sajak Hujan. ada di kumpulan puisi Saut yang berjudul Otobiografi).

***

Subjektifitas

katakanlah subjektifitas yang akhirnya berbicara, lalu mau apa?

saya rasa pertanyaan semacam ‘subjektifitas macam apa yang berbicara dalam mengkritisi (memaknai) karya’ bukan sekedar deskriptif, tapi (juga) analitis.

ada satu frasa yang, saya akui, rapuh dalam tulisan saya sebelumnya: perihal objektifitas dalam subjektifitas. yang saya maksud dengan "objektifitas", mungkin saya salah dalam memilih istilah, adalah kemampuan seseorang dalam memberi alasan atas "mengkritisi karya". hal ini berpengaruh pada relasi antara karya sastra dan kritik sastra sebagai apresiasinya. siapa bilang kritik sastra dilakukan untuk mendapatkan jawaban "pasti nan objektif". apresiasi sastra, dalam bentuk kritik, bukan dimaksudkan untuk dianggap sebagai "perintah". kritik, dalam pembacaan atasnya, dianggap sebagai tawaran nalar dari seseorang untuk membaca suatu karya. dan harapannya memang agar lebih "banyak lagi deskripsi dari subjektifitas yang mungkin muncul."

kawan Al menulis: "Dalam rangka merasionalisasi pandangannya, setiap subjek mempertahankan diri sekaligus mempengaruhimenguasai subjek lain dengan klaim ‘kebenaran’, ‘objektif’, ‘masuk akal’, ‘rasional’, yang memiliki tendensi retoris." kenapa kemasukalan dan rasionalitas dianggap retoris? saya agak gamang meraba makna kata "retoris" yang diajukan di sini. saya mencoba mencarinya di kamus cyber (asiamaya.com), dan arti retoris (rhetorical) adalah "kata umum" (common word). sementara, makna yang beredar seringkali dihubungkan dengan frasa kata benda "pertanyaan retoris", yaitu pertanyaan yang tak memerlukan jawaban (saya membacanya sebagai pertanyaan yang tak memerlukan perdebatan lebih lanjut). kalau retoris yang dimaksud kawan Al adalah "tak memerlukan perdebatan lebih lanjut", saya tak setuju sama sekali kalau kemasukakalan dan rasionalitas adalah retoris! apalagi kalau bicara soal kritik sastra. kalau kritik yang diajukan oleh kritikus semacam Teew adalah kritik yang retoris, saya tidak akan susah-susah mendebatnya. apalagi kritik yang dihadirkan Teew belum tentu masuk akal dan rasional!

Tapi kalau yang dimaksud kawan Al adalah retorika, yang bermakna "ilmu berbicara", saya rasa kemasukakalan dan rasionalitas termasuk dalamnya.

sedih sekali dan miris rasanya kalau ada orang yang "menganggap dirinya" kritikus hebat. karena atribut "hebat" bukan dimunculkan dari anggapan pribadi. saya jadi teringat tentang Soeharto yang menganggap dirinya pantas menjadi seorang Jendral Bintang Lima.

kemasukakalan dan rasionalitas, yang berujung pada "objektifitas" dalam kritik sastra, memang dimunculkan, umumnya, lewat teori kritik sastra. tapi kenapa metode semacam ini dianggap eksklusif? siapa yang memberi gelar eksklusif tersebut? penggunaan metode semacam itu saya rasa sangat wajar dan biasa saja. apalagi karena kritik sastra telah menjadi ilmu akademik. wajar ketika kaidah akademik dimasukkan ke dalam pembacaaan dan pembuatan kritik.

memang "toh semuanya menentukan dengan kepentingan, motif, dan pertimbangan yang lagilagi subjektif." Terus kenapa? kalau subjektifitas seseorang dalam membuat kritik sastra itu "objektif" (masukakal), saya rasa tidak ada yang salah dengan itu. tapi, kalau subjektifitas itu "berdasar pada rasa suka-tidak suka? kepentingan bisnis dalam bentuk blurb di sampul belakang buku-buku? komentar semi resensi? atau celoteh singkat yang dianggap akademik hanya karena diucapkan oleh seorang Doktor Sastra?" nanti dulu...

dunia sastra akan sakit kalau "kritik" semacam itu ditafsirkan "mutlak" dan menguasai lahan apresiasi sastra. dan itu yang sedang terjadi. maka, "objektif"lah dalam subjektifitas kita.

salam,
ginting


Tidak Bisa Tidak Mengkategorikan

  • Senin 23-06-08 02:14

Perjalanan obrolan yang berakar pada Bentuk dan isi masuk juga dalam tataran perbedaan (keberagaman) tafsir tentang subjektifitas dan objektifitas. namun, masih juga terlihat, dan sangat menyenangkan, munculnya perdebatan pembedaan Bentuk dan Isi.

Uraian yang dilakukan Al dalam mengkritisi perbedaan "dikotomis" antara Bentuk dan Isi sudah ditanggapi oleh Ginting. dan saya mau meneruskan.

Bukan. bukan untuk berkutat pada perdebatan seputar ini saja, tapi lebih pada bagaimana mencipta ragam lain yang bisa dimasukkan dalam ruang "dikotomis" semacam itu. maka, lagi-lagi kita akan bermain pertanyaan. jika saya menulis beberapa baris kalimat, kemudian saya menyebut itu puisi, darimana datangnya kata "puisi"? jika saya menulis uraian dan saya menyebutnya kritik sastra, darimana saya memperoleh kata "kritik sastra" dan bagaimana bisa saya menyebutnya "kritik sastra"? kalau saya membuat tulisan dengan rima abab, tiap bait terdiri dari empat kata, dua baris awal adalah (bersifat) relasi musikal dan dua baris akhir berisi "sesuatu" hasil perenungan saya, misalnya, apakah saya sedang tidak menulis sebuah "pantun"?

Sajak, Puisi, Pantun, Syair, Soneta, Simfoni, Andung-andung, novel, novelet, Naskah Drama, Prosa, Cerpen, Teenlit, Fiksi Populer, dan lain-lain semacam itu (coba kita cari persamaan karakternya) akan kita sebut apa?

Perjuangan Buruh, Pergolakan internal seorang tokoh, orientasi seks "sejenis", Tindakan tidak masuk akal yang dipengaruhi kejadian-kejadian masa kecil, kemiripan pola dengan budaya lain, ketaatan pada ketentuan genre yang diamini komunitas tertentu, perjuangan kelas, gesekan partiarkal dan emansipasi perempuan, hubungan dengan fenomena fungsionalis atas alam, relasi antar kata, dan lain-lain semacam itu (coba kita cari persamaan karakternya) akan kita sebut apa?

Berbicara tentang karya sastra sendiri kita masih akan dibingungkan dengan pertanyaan, "apa itu karya sastra"? apalagi jika kita kemudian masuk pada apa yang telah disepakati secara umum menjadi bagian dari eksistensi karya sastra. maka, kemudian, perdebatan di atas (Tentang Bentuk dan Isi) menjadi sangat wajar. Namun, lagi-lagi, saya bertanya, biar praktis saja (hehehe), untuk apa? Apakah untuk mencipta makna baru? Apakah untuk membongkar dominasi makna yang sudah mapan? apakah untuk mencipta ruang baru, misalnya, di antara Bentuk dan Isi?

Ketika kita berdebat ada tidaknya tuhan, misalnya, kita sebenarnya sudah mengukuhkan eksistensi konsep tuhan di kepala kita (saya melepaskan konsep percaya-tidak percaya di sini). sama dengan kita memperdebatkan Bentuk dan Isi. ada karakter-karakter yang sebenarnya sudah kita sepakati tentang keduanya. dan saya sepakat dengan Al bahwa semua itu adalah bentukan subjektif dari manusia menafsirkan apa yang dibacanya. pemaknaan itu, tentu saja, memiliki argumentasi tersendiri. sama dengan misalnya anda menyebut dan mengkategorikan (meskipun dalam pikiran) apa itu karya sastra dan apa itu bukan karya sastra. dan saya setuju dengan Ginting bahwa pengkategorian tidak salah, justru dibutuhkan asal argumentasinya jelas. manusia tidak bisa memaknai sesuatu tanpa mencipta kategori. cobalah anda melihat sebuah teks. dengan menyebut sesuatu itu "teks", anda sudah mengkategorikan sesuatu yang lain yang tidak semacam itu bukanlah teks.

Yang kemudian menarik perhatian saya adalah motif pengkategorian. kenapa ini disebut A dan itu tidak masuk ke dalam A, misalnya. kenapa sesuatu itu dimasukkan dalam kategori Bentuk, dan kenapa sesuatu itu dimasukkan dalam kategori Isi. Dari sinilah narasi tercipta, dan narasi baru bisa dibentuk atasnya. bisa berupa pengembangan, bisa berupa pemberontakan. dua-duanya adalah perkembangan. dan saya pikir, narasi dalam bentuk luar pengkategorian dan narasi yang masuk dalam pengkategorian-lah yang menjadi lahan pengembangan.

Sebuah karya tertentu, The Tempest-nya Shakespeare misalnya, dikatakan, dan bisa dibuktikan membawa wacana kolonial di dalamnya. A Tempest-nya Aime Cesaire, kemudian menghadirkan wacana sebaliknya, yaitu Pasca-kolonial. dua-duanya berupa karya sastra. dua-duanya berupa naskah drama. dan kritikus manapun, dengan argumentasi yang beragam yang telah disepakati, akan menyebutnya karya sastra dengan genre drama. wacana kolonial dan wacana pasca-kolonial dalam dua teks itu, siapapun akan menyebutnya isi. drama punya karakternya sendiri, wacana kolonial punya karakternya sendiri, wacana pasca-kolonial punya karakternya sendiri. pemahaman karakter dan narasi yang terbentuk atasnya-lah yang mencipta pengkategorian-pengkategorian baru.

gitu, dikopi.ganti.tentang subjektifitas dan obejktifitanya lain kali.udah kepagian.