Page copy protected against web site content infringement by Copyscape

 

RUU ITE yg bikin bingung

Jati
Bayi
Jati's picture
Posts: 38
Joined: 2007-12-02
Points: 134
User is offline
RUU ITE yg bikin bingung

Baru2 ini para blogger lagi rame ngomongin Rancangan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terutama isi yg berhubungan ama kesusilaan. kutipannya seperti ini:

Quote:

Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan. (bab VII, pasal 26, ayat 1)

dan konsekuensinya!

Quote:

Setiap orang yang memenuhi unsur-unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (1), (2), (3), (4), 5) dan (6) diancam dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).(bab XI, pasal 42, ayat 1)

memang ini suatu bentuk tindakan pemerintah untuk mencegah masalah pornografi dunia maya semakin merajalela. paling engga kasus serupa Sandra Dewi ga terulang lagi. tp kita sebagai orang yg dah lama terjun ke dunia internet merasa kalau pasal ini masih membingungkan. dalam pasal tersebut ga nyebutin jenis kesusilaan yg seperti apa, juga ga disebutin ketentuan sebuah website termasuk kategori asusila itu yg seperti apa. seperti kita tau, banyak faktor dalam dalam pembuatan website, contoh: Domain (Nama), Hosting (t4 naruh website) dan Content.

Quote:

memiliki muatan yang melanggar kesusilaan

1. Domain
apabila sebuah website punya nama yg jorok tp konten yg ada didalamnya sama sekali ga berhubungan sama konten itu, lalu gmn penyelesaiannya? misal: kont*l.com tp ternyata isinya ga ada hubungannya sama hal porno. melainkan nama itu cuma sebuah singkatan organisasi.

2. Hosting
bicara internet berarti bicara dunia tanpa batasan jarak. ga semua orang indonesia menaruh websitenya di server Indonesia. contohnya website kita mediasastra.com ini, perusahaan Hosting dan servernya ada di US. dan seandainya hostingnya mengijinkan konten adult. otomatis website ini berada dalam lindungan hostingan. artinya juga kita dilindungi oleh hukum yg berlaku di US , yg setau saya memang mengijinkan adult content. sekali lagi dalam undang2 ini ga disebutin rincian ttg hosting.

3. Content
sebenernya byk yg pngen aku omongin ttg content ini, tp males kepanjangan. intinya content ga boleh melanggar undang2 yg berlaku di tempat hostingan kita. bukan di negara si pemilik website. paling engga itu Terms & Condition yg biasa tertera di perusahaan hosting. untuk US, yg dianggap pelanggaran adalah content seperti Child Pornography, Kekerasan, illegal software dan semacamnya. lagi2 ga ada detail mengenai hal ini dalam undang2 kita yg baru.

Oia website kita kan ttg sastra, seperti temen2 tau ada beberapa postingan yg secara harafiah bisa dibilang menggunakan kata2 vulgar! nah lho, trus gmn donk? masuk kategori pelanggaran ga neh?

Quote:

denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)

masuk kemana tuh duit segede bagong? Sad

saranku buat pemerintah, mbok mending selesein dulu masalah asusila yg bener2 keliatan di masyarakat kaya prostitusi dll. kalo itu dah slese baru lah ngurusin yg aga canggih kaya gini Puzzled

saya yakin maksud pemerintah sebenernya baek, tp untuk mendidik masyarakat supaya jadi rakyat yg baek, ada baeknya kalo membuat undang2 yg mendidik juga. maaf kalo banyak komplain, abis ga dong kabur aah

Selengkapnya silahkan baca DISINI

DOWNLOAD Rancangan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (RUU ITE)


mbik
Bayi
mbik's picture
Posts: 106
Joined: 2008-02-10
Points: 410
User is offline
ga usah pusing

itu cuma program pemerintah demi meraup uang saja


sescoplo
Bayi
sescoplo's picture
Posts: 69
Joined: 2008-02-09
Points: 265
User is offline
awalnya aja

kalopun jadi UU, paling2 ntar cuma di awal2 aja diterapkan..
selang 1-2 tahun, kalopun ada pelanggaran UU ini, pasti dibiarin aja Puzzled


Alien (not verified)
Belajar Mengarang
Alien's picture
Posts: 21
Joined: 1970-01-01
Points: 0
User is offline
CUMA BECANDA

Program yang tidak penting.
Yang penting adalah mengatasi Kelaparan, Meningkatnya Pengangguran, Kemiskinan, Harga Sembako yang Terjangkau, Pendidikan dan Kesehatan.
Kok malah Mikirin Bokep.
Menurutku Hanya Pengalihan Issue Kemanusiaan yang Sebenarnya.
Thanks


durgadurga
Moderator
durgadurga's picture
Posts: 283
Joined: 2008-02-01
Points: 1093
User is offline
ruu

apakah memang seperti itu?
kalo katanya yang bikin RUU bagaimanah?

salam,
amarah durga


Post new comment

The content of this field is kept private and will not be shown publicly.
  • Web page addresses and e-mail addresses turn into links automatically.
  • Allowed HTML tags: <a> <em> <strong> <img> <br> <br /> <p> <cite> <code> <ul> <ol> <li> <dl> <dt> <dd>
  • Textual smileys will be replaced with graphical ones.
  • You may quote other posts using [quote] tags.
  • Lines and paragraphs break automatically.

More information about formatting options

CAPTCHA
This question is for testing whether you are a human visitor and to prevent automated spam submissions.
Image CAPTCHA
Copy the characters (respecting upper/lower case) from the image.
 

Highest Points

UserPoints
durgadurga1093
molen559
wahmuji421
mbik410
sedik317
ginting307
dalangpotehi282
sescoplo265
titiknol177
otakudang161